Jumat, 25 Desember 2015

PENGERTIAN HARDWARE DAN SOFTWARE KOMPUTER


 Pengertian Perangkat Keras (Hardware) Komputer
Pengertian Hardware atau dalam bahasa Indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alatnya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan istilah instructionset. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai perintah
Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.       Input divice (unit masukan)
2.       Process device (unit pemrosesan)
3.       Output device (unit keluaran)
4.       Backing Storage (unit penyimpanan)
5.       Periferai (unit tambahan)
·         Pengertian Perangkat Lunak (software) Komputer
Perangkat Lunak (software) adalah kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi oleh mesin komputer dalam menjalankan pekerjaannya. Perangkat lunak ini merupakan catatan bagi mesin komputer untuk menyimpan perintah, maupun dokumen serta arsip lainnya.
Perangkat Lunak (software) merupakan data elektronik yang disimpan sedemikian rupa oleh komputer itu sendiri. Data yang disimpan ini dapat berupa program atau instruksi yang akan dijalankan oleh perintah, maupun catatan-catatan yang diperlukan oleh komputer untuk menjalankan perintah yang dijalankanya.
Secara umum, perangkat lunak (software) dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Sistem Operasi, Bahasa Pemrograman dan Perangkat Lunak Aplikasi.

0 komentar:

Posting Komentar