Pengertian
Hardware atau dalam bahasa Indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat
keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alatnya bisa
dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi
untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware
dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang
juga disebut dengan istilah instructionset. Dengan adanya perintah yang dapat
dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan
berbagai perintah
Berdasarkan
fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.
Input
divice (unit masukan)
2.
Process
device (unit pemrosesan)
3.
Output
device (unit keluaran)
4.
Backing
Storage (unit penyimpanan)
5.
Periferai
(unit tambahan)
·
Pengertian
Perangkat Lunak (software) Komputer
Perangkat
Lunak (software) adalah kumpulan beberapa perintah yang dieksekusi oleh mesin
komputer dalam menjalankan pekerjaannya. Perangkat lunak ini merupakan catatan
bagi mesin komputer untuk menyimpan perintah, maupun dokumen serta arsip
lainnya.
Perangkat
Lunak (software) merupakan data elektronik yang disimpan sedemikian rupa oleh
komputer itu sendiri. Data yang disimpan ini dapat berupa program atau
instruksi yang akan dijalankan oleh perintah, maupun catatan-catatan yang
diperlukan oleh komputer untuk menjalankan perintah yang dijalankanya.
Secara
umum, perangkat lunak (software) dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Sistem
Operasi, Bahasa Pemrograman dan Perangkat Lunak Aplikasi.
0 komentar:
Posting Komentar